"Saya kira tahun politik itu orang-orang yang ingin populer banyak jenisnya. Akan tetapi, tuduhan terhadap Presiden terkait dengan ijazah palsu, itu
wong gendeng (orang gila)," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, di Solo, Kamis (13/10) .
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan itu membeberkan sulitnya mendaftar jadi mahasiswa melalui Sipenmaru, lalu jadi calon anggota DPR hingga bupati yang pasti harus melalui berbagai jenis verifikasi. Baik administrasi maupun faktual.
Nah, untuk bisa lolos verifikasi, ucap Aria Bima, ada banyak tahapan yang harus dilalui. Mulai dari dicek pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Ia pun mencontohkan dirinya yang sudah empat kali menjadi anggota DPR, dan tetap menjalani verifikasi berulang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Terkait dengan hal itu, Aria pun meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan tersebut segera diproses secara hukum.
"Yang bersangkutan dipanggil saja, itu kan menyalahi undang-undang. Memang menyampaikan kebebasan itu perlu, menyampaikan pendapat itu penting, tetapi yang sifatnya mendewasakan demokrasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: