Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puji Ketegasan Kapolri, Jumhur Hidayat: Penuhi Harapan Besar Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 15 Oktober 2022, 00:07 WIB
Puji Ketegasan Kapolri, Jumhur Hidayat: Penuhi Harapan Besar Masyarakat
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat/Net
rmol news logo Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Perwira Tinggi (Pati) Polri yang terlibat narkoba.

Bagi Jumhur, sikap Kapolri tersebut menunjukan komitmennya untuk terus membersihkan internal Polri dari oknum-oknum yang menciderai kehormatan dan kewibawaan Polri sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat luas.

“Menurut saya, Kapolri sudah bertindak tegas dan benar. Itu juga memenuhi harapan besar masyarakat yang menginginkan Polri terbebas dari oknum-okmun yang bukan saja mencederai kehormatan dan kewibawaan Polri tapi juga yang utama perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jumhur di Jakarta, Jumat (14/10).

Sudah adanya sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri yang ditindak tegas oleh Kapolri, Jumhur meyakini akan jadi pembelajaran terhadap seluruh anggota Polri lainnya untuk tidak berbuat dan bertindak yang bisa merusak citra institusi, apalagi melakukan tindak pidana.

“Kalau pangkat jenderal saja sudah berani ditindak dengan tegas, maka Kapolri juga diyakini akan menindak anggota-anggota berpangkat lebih rendah bila melakukan pelanggaran atau bahkan kejahatan,” kata Jumhur.

Setiap peristiwa yang terjadi di internal Polri, menurut Jumhur juga harus seiring dengan momentum untuk melakukan bersih-bersih terus berjalan demi mewujudkan Polri yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

“Intinya, rakyat pasti mendukung tindakan tegas, terukur dan profesional dari Pak Sigit ini,” demikian Jumhur.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA