Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan persepsi bahwa anggota dewan harus dipilh rakyat secara langsung perlu diluruskan. Argumentasinya, rakyat yang sudah memilih partai politik dalam Pemilu merupakan representasi perwakilan rakyat di parlemen.
Menurut pria yang karib disapa Awiek ini, masyarakat salah memaknai. Sebab, rakyat memilih partai politik, dan memilih Caleg yang ada di partai politik, bukan berarti bukan perwakilan rakyat.
"Rakyat memberikan suaranya, mempercayakan suaranya kepada partai politik yang di dalamnya sudah ada nama calon,†ucap Achmad Baidowi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/10).
Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan bahwa partai politik bisa menunjuk kader terbaiknya untuk menjadi perwakilan rakyat, hasil dari keterpilihan partai politik dari rakyat lewat Pemilu.
“Karena meskipun sistem pemilu tertutup kan daftar Calegnya dibuka. Cuman, ketika
nyoblos tanda gambar saja bukan
nyoblos nama Calegnya,†katanya.
Atas dasar itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui usulan Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pemilihan legislatif digelar secara tertutup untuk menghindari praktik transaksional antara calon legislatif dengan rakyat jelang Pemilu.
"Saya kira itu usulan yang bagus, partai politik bisa menyeleksi kader-kader di parlemen,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: