Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Kasus Libatkan Personel, Badko HMI Dorong Reformasi Kultural di Tubuh Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 15 Oktober 2022, 13:59 WIB
Banyak Kasus Libatkan Personel, Badko HMI Dorong Reformasi Kultural di Tubuh Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Perbaikan di internal Polri menjadi satu hal yang terus disuarakan publik, setelah muncul sejumlah kasus yang melibatkan oknum dalam institusi penegak hukum ini.

Salah satunya disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Muhammad Daud Loilatu, yang turut menaruh perhatian pada peristiwa di Institusi Polri seperti yang diketahui publik dewasa ini.

Dia menyampaikan, sejumlah kasus yang mencoreng institus Polri seperti kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra oleh Irjen Napoleon Bonaparte, kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo, dan yang terkini penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus narkoba.

"Akumulasi dari semua rentetan kasus di atas menjadi satu PR besar bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembalikan marwah institusi Polri dan kepercayaan publik," ujar Daud dalam keterangannya, Sabtu (15/10).

Menurutnya, Listyo sejak dilantik sampai dengan hari ini telah banyak melakukan terobosan dengan program Polri Presisi. Ikhtiar dan semangat juangnya bahkan dinilai sebagai upaya reformasi kultural dan langkah tepat untuk mengembalikan marwah dan citra Polri.

Untuk itu, Daud mendorong agar reformasi kultural itu tidak boleh hanya berupa slogan belaka, akan tetapi pentingnya dijiwai oleh anggota-anggota Polri.

"Mengutip apa yang disampaikan oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel, mendidik seorang calon Polisi dengan hanya memberikan kecerdasan dan keterampilan, tanpa menanamkan keimanan dan ketaqwaan agar memiliki akhlak yang mulia, sama saja menciptakan monster di masa depan," tuturnya.

Dalam konteks itu, Daud memandang perlu reformasi kultural dilakukan guna melahirkan insan-insan Polri yang mencerminkan amanat UU 2/2022 tentang Polri yaitu menjalankan tugasnya sebagai penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

"Olehnya itu, Polri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, kami mendorong dan mendukung pentingnya reformasi kultural di tubuh polri," demikian Daud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA