Hasyim memaparkan tujuan dari verfak oleh KPU RI terhadap 9 parpol non parlemen yang di antaranya 6 parpol tak lolos
parliamentary threshold (PT) di Pemilu 2019 dan 3 parpol baru yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi.
"Verifikasi faktual ini mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual," ujar Hasyim saat menyambangi Kantor DPP Partai Hanura di The City Tower lantai 18, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Hasyim menuturkan, dirinya datang langsung ke kantor-kantor DPP parpol hari ini adalah untuk memverifikasi secara faktual dua basis data yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu.
"Jadi di pengurus pusat partai politik itu untuk memeriksa memastikan bahwa dua hal, pengurus dan kantor," urainya.
Lebih lanjut, Hasyim menerangkan apa-apa saja yang dipastikan secara langsung kepada parpol terhadap dua hal yang disebutkannya tersebut.
"Apakah pengurus yang di sampaikan SK kepengurusan, dengan orang orangnya cocok atau tidak. Faktual atau tidak," katanya.
"Dan kantor yang disebut di sini (dokumen persyaratan yang telah lolos verifikasi adminsitrasi), itu faktual atau tidak di level pusat begitu," demikian Hasyim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: