Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi GAMKI, Kapolri Tindak Irjen Teddy Minahasa Tepat untuk Jaga 430 Ribu Polisi se-Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 17 Oktober 2022, 03:24 WIB
Bagi GAMKI, Kapolri Tindak Irjen Teddy Minahasa Tepat untuk Jaga 430 Ribu Polisi se-Indonesia
Sekretaris Umum PP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL
rmol news logo Langkah tegas  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam kasus peredaran narkoba mendapatkan sokongan berbagai pihak. Salah satunya Pimpinan pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Sekretaris Umum PP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan dugaan pelanggaran kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.

Sahat menyatakan bahwa GAMKI mendukung sikap tegas Kapolri yang memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menangkap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran etik dan pidana.

"Kapolri memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap 430 ribu personil kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia," demikian kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (16/10).

Menurut Sahat, langkah bersih-bersih di tubuh institusi Polri tidak hanya bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik. Kata mantan Ketua GMKI ini, ada hal yang juga penting adalah menjaga dan melindungi ratusan ribu personel lainnya yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.

"Upaya Kapolri dan jajarannya untuk membenahi sistem dan moral personel kepolisian sangat dinantikan oleh sebagian besar publik yang masih menaruh kepercayaan besar kepada institusi Polri," pungkas Sahat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA