Sekretaris Umum PP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan dugaan pelanggaran kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.
Sahat menyatakan bahwa GAMKI mendukung sikap tegas Kapolri yang memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk menangkap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran etik dan pidana.
"Kapolri memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap 430 ribu personil kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia," demikian kata Sahat kepada
, Minggu malam (16/10).
Menurut Sahat, langkah bersih-bersih di tubuh institusi Polri tidak hanya bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik. Kata mantan Ketua GMKI ini, ada hal yang juga penting adalah menjaga dan melindungi ratusan ribu personel lainnya yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat.
"Upaya Kapolri dan jajarannya untuk membenahi sistem dan moral personel kepolisian sangat dinantikan oleh sebagian besar publik yang masih menaruh kepercayaan besar kepada institusi Polri," pungkas Sahat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: