Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Terlibat Suap Pengesahan UU DOB Papua, Prabowo Didesak Pecat Yan Mandenas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 17 Oktober 2022, 20:26 WIB
Diduga Terlibat Suap Pengesahan UU DOB Papua, Prabowo Didesak Pecat Yan Mandenas
Pemuda KAPAK mendatangi gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), untuk meminta Prabowo Subianto memecat kader Gerindra yang juga anggota DPR RI dapil Papua, Yan Mandenas, karena diduga terlibat suap proses pembentukan DOB/Ist
rmol news logo Dugaan kasus suap pengesahan UU DOB Papua oleh Anggota DPR RI Yan Mandenas masih menjadi tuntutan Kaukus Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Sejumlah pemuda KAPAK mendatangi gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI), untuk meminta Prabowo Subianto memecat kader Gerindra yang juga anggota DPR RI dapil Papua, Yan Mandenas, karena diduga terlibat suap proses pembentukan DOB.

Koordinator aksi Kaukus Pemuda Anti Korupsi (KAPAK), Budi menjelaskan, keterlibatan Yan Mandenas terungkap dalam video Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, yang menyebut ada dugaan peran penting oknum anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini untuk melakukan siasat dan suap dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Kami yakin pak Prabowo sosok nasionalis sejati, patriotik sehingga jika ada kader Gerindra yang di duga terlibat dugaan korupsi termasuk Yan Mandenas anggota DPR RI harus di pecat untuk menyelamatkan nama Prabowo di mata rakyat," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (17/10).

Budi menegaskan, hakikat pembentukan DOB di Papua adalah untuk pemertaaan pembangunan dan keadilan ekonomi bagi rakyat Papua, sehingga jika ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maka sama saja mengkhianati amanat penderitaan rakyat Papua.

"Kami tidak bisa diam jika ada wakil rakyat yang terang-terangan di sebut oleh Bupati Merauke menerima suap dibiarkan terus duduk di kursi wakil rakyat yang terhormat," katanya.

Budi bahkan menyatakan siap menggelar aksi hingga tuntutannya ke Prabowo untuk memecat Yan Mandenas dipenuhi.

"Kami berikan waktu 7 × 24 jam mulai hari ini", pungkas Budi.

Terkait isu dugaan suap Yan Mandenas menguak usai pemerintah dan DPR menyepakati pembentukan provinsi baru di Papua. Ketiga provinsi baru ini yakni Papua Tengah dengan ibu kota Nabire; Papua Selatan dengan ibu kotanya merauke; dan Papua Pegunungan dengan ibu kota Jaya Wijaya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA