Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawal Ruang Digital di Pemilu 2024 Bebas Hoax, Kominfo Bentuk Gugus Tugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 18 Oktober 2022, 20:50 WIB
Kawal Ruang Digital di Pemilu 2024 Bebas Hoax, Kominfo Bentuk Gugus Tugas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kerawanan disinformasi hingga kabar bohong alias hoax yang biasanya bertebaran jelang pemilihan umum (pemilu) bakal diantisipasi pemerintah dengan membentuk Gugus Tugas.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Menteri Kominfo Johnny G. Plate dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa sore (18/10).

"Dalam rapat koordinasi kita menyepakati sejumlah hal, yang saya kira paling penting adalah kita bersepakat untuk membentuk 'tas pos' atau gugus tugas untuk mengawal agar pemilu berlangsung lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Kansong.

Dia menjelaskan, nantinya Gugus Tugas ini akan diisi oleh kementerian/lembaga yang masing-masing memiliki tugas sesuai dengan bidangnya.

"Dan tugas yang paling penting tadi dibicarakan adalah bagaimana membersihkan ruang digital atau mengawal ruang digital supaya dia bisa menjadi arena demokrasi yang baik di Pemilu 2024," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Kansong menyampaikan dasar pemikiran pemerintah menggas pembentukan Gugus Tugas ini. Di mana salah satunya adalah karena perubahan zaman yang telah menuntut dna menuntun pada ruang-ruang teknologi.

"Pemerintah menyadari betul terjadi perubahan pola berdemokrasi antara Pemilu 2024, Pemilu 2019 dan Pemilu 2014 serta pemilu-pemilu sebelumnya, yang mana kampanye terjadi di ruang fisik, di ruang sosial. Sementara di Pemilu 2024 sudah sejak 2019 ini kampanye berlangsung di ruang digital," ucapnya.

"Dan ini sangat rawan bagi terjadinya polarisasi kalau ruang digital itu di kotori oleh hoax, disinformasi, mis informasi," demikian Kansong menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA