Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerakan Melawan Politic Genocide akan Laporkan Ketua KPU ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 19 Oktober 2022, 11:30 WIB
Gerakan Melawan Politic Genocide akan Laporkan Ketua KPU ke Polisi
Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani/Ist
rmol news logo Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide akan menempuh jalur hukum setelah dinyatakan tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menerangkan, Gerakan Melawan Politic Genocide bakal melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari ke polisi lantaran telah membuat informasi bohong.

"Kenapa kami lapor ke kepolisian? Membuat kebohongan publik. Kebohongan publik itu tanggal 16 Agustus Ketua KPU menyatakan akan menerbitkan berita acara, tapi sampai sekarang tidak," ujar Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).

Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, pada tanggal tersebut Hasyim Asyari dalam sebuah konferensi pers memastikan parpol-parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya bakal diberikan Berita Acara (BA) sebagai produk hukum yang menandakan tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya.

Namun, diurai Ahmad Yani, justru KPU RI hanya memberikan Form Pengembalian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024 kepada parpol-parpol yang sudah datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol mulai 1 hingga 14 Agustus, karena dinyatakan dokumen yang diserahkan melalui sistem informasi partai politik (Sipol) tak memenuhi syarat.

"Ini juga akan kami laporkan membuat surat keterangan palsu. Karena yang menandatangani itu petugas, bukan ketua KPU. Dan itu tidak ada pijakan secara hukum, yang mengakibatkan kita kehilangan hak konstitusional untuk mengikuti tahapan-tahapan," katanya.

Oleh karena itu, Ahmad Yani bersama lima parpol lainnya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide melihat ada persoalan pelik dalam proses Pemilu Serentak 2024 ini.

"Jadi sejak awal kami melihat ini banyak sekali persoalan, bagaimana kita mau menegakkan pemilu ini jujur adil dan transparan, kalau dari sejak menyusun konsep peraturan perundangan saja itu bermasalah," demikian Ahmad Yani. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA