Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Kebut Selesaikan 3 Aturan Pengawasan di Hari H hingga Penetapan Hasil Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 19 Oktober 2022, 19:01 WIB
Bawaslu Kebut Selesaikan 3 Aturan Pengawasan di Hari H hingga Penetapan Hasil Pemilu 2024
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pelaksanaan pencoblosan hingga penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 akan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun hingga kini, aturan teknisnya tengah dikebut untuk diselesaikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut disampaikan angggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, pada Rabu (19/10).

Totok memaparkan, ada tiga aturan yang tengah dikebut Bawaslu RI untuk bisa selesai dilakukan revisi dalam waktu dekat.

Ketiga aturan tersebut di antaranya Perbawaslu 1/2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, Perbawaslu 2/2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, dan Perbawaslu 3/2019 tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

"Kita diskusikan dan evaluasi tiga Perbawaslu ini sehingga harapannya bahasa Perbawaslu nanti kompatibel dan pas itu yang kita harapkan," ujar Totok.

Menurutnya, meski saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik, Bawaslu tetap harus fokus menyelesaikan tugas-tugasnya yang salah satunya adalah evaluasi tiga Perbawaslu bersama berbagi pihak.

"Jaga soliditas bersama, ayo kita awasi tahapan demi tahapan demi keberlangsungan demokrasi negara ini," demikian Totok menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA