Dikatakan Dekan FISIP Universitas Padjajaran, R. Widya Setiabudi Sumadinata, kewarganegaraan digital atau
digital citizenship relevan dalam konteks kekinian untuk mewujudkan iklim demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia.
“Kemunculan konsep
digital citizenship ini tentu sangat baik bagi proses demokratisasi di Indonesia yang masih terus berjalan sampai saat ini," ujar Widya dalam keterangannya, Rabu (19/10).
"Hal ini membuat masyarakat dapat berperan aktif untuk menjadi pengawas maupun pembuat kebijakan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Kata dia,
digital citizenshipmenganut beberapa prinsip ideal, di antaranya bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam tata cara berkomunikasi.
"Serta bertanggung jawab atas segala perilakunya terutama di dunia digital," ujar Meutya.
Legislator Partai Golkar ini menambahkan bahwa masyarakat Indonesia harus menyikapi kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi yang terjadi pada hari ini dengan bijak.
"Hal ini sebagai sebuah bentuk partisipasi aktif dan transpransi akuntabel yang dapat dilakukan oleh masyarakat digital," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: