Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rahmad Handoyo Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Obat tanpa Sirup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 21 Oktober 2022, 03:58 WIB
Rahmad Handoyo Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Obat tanpa Sirup
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair/sirup terutama untuk pengobatan anak. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan adanya zat yang dapat memicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.
 
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

Rahmad mengaku khawatir dengan kondisi saat ini yang memprihatinkan. Ia mengaku bahwa pihaknya mengetahui

penyebabnya secara pasti.  Sementara itu  kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal.

{Parlemen  mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” kata Rahmad Handoyo melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Kamis (20/10).
 
Anggota Legislatif Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan.

Hal ini disebabkan adanya dugaan kandungan etilen glikol (EG) pada jenis obat-obatan tersebut yang disinyalir bisa merusak ginjal.
 
“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotek  dan puskesmas,  semua  harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.
 
Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Handoyo, tidak cukup hanya sebatas larangan pengunguman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik.

Secara terus menerus agar informasi ini benar benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat-obatnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA