Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Langkah Bawaslu Cegah Politik Uang Terjadi pada Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Oktober 2022, 10:08 WIB
Lima Langkah Bawaslu Cegah Politik Uang Terjadi pada Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net
rmol news logo Potensi maraknya politik uang pada Pemilu Serentak 2024 yang diperingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah mengutamakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi maraknya politik uang dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Dalam ranah pencegahan pelanggaran politik tersebut, Bawaslu melakukan beberapa langkah," ujar Lolly kepada wartawan pada Jumat (21/10).

Lolly menuturkan, setidaknya Bawaslu sudah menyiapkan lima langkah pencegahan pelanggaran pemilu, utamanya yang terkait politik uang.

"Pertama, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu, di antaranya memotret sub dimensi politik uang," kata Lolly menyebutkan.

Kemudian langkah kedua, lanjut Lolly, adalah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat di 34 provinsi dengan tujuan mendorong gerakan menolak politik uang.

Beriringan dengan itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini menyampaikan langkah pencegahan yang ketiga adalah konsolidasi dengan Pemantau Pemilu.

"Saat ini terdapat 23 lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau di level nasional," urainya.

Sementara untuk langkah pencegahan keempat, Bawaslu akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui Pendidikan Pengawasan partisipatif, serta edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda.

"Itu dilakukan baik secara luring di sekolah, kampus, pesantren, maupun secara daring menggunakan media sosial mengkampanyekan konten-konten kreatif," sambungnya memaparkan.

Adapaun untuk langkah yang terakhir atau kelima, Bawaslu akan melakukan pengembangan desa AMPUH atau desa antipolitik uang, SARA, dan hoax, yang dulunya desa APU atau desa anti politik uang.

"Dan itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia sejak tahun 2018-2021 sebanyak  956 Desa/Kelurahan yang tersebar di 32 Provinsi," demikian Lolly menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA