Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Sudah Registrasi Perkara Sengketa Tahapan Verifikasi Administrasi 5 Parpol dengan KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 22 Oktober 2022, 13:36 WIB
Bawaslu Sudah Registrasi Perkara Sengketa Tahapan Verifikasi Administrasi 5 Parpol dengan KPU
Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi/Net
rmol news logo Perkara sengketa proses pemilu, dalam hal ini tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sudah resmi digugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh lima parpol.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi menyatakan, lima parpol sudah melengkapi dokumen gugatan sengketa proses pemilu ini ke Bawaslu RI.

"Bahwa proses penerimaan berkas perbaikan permohonan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 dari 5 partai," ujar Puadi kepada wartawan, Sabtu (22/10).

Dia mengurai, parpol-parpol yang mengajukan sengketa tersebut sudah ada yang masuk proses mediasi oleh Bawaslu.

"Yang lebih dulu Proses PKP (Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)," sambungnya memaparkan.

Sementara untuk sisanya, dijelaskan mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini, baru saja melengkapi dokumen gugatan sengketa pada dua hari yang lalu.

"Di antaranya PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur), Partai Republik, Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), dan Partai Republikku Indonesia," demikian Puadi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA