Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Mediasi 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi dengan KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 24 Oktober 2022, 14:33 WIB
Bawaslu Mediasi 4 Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi dengan KPU
Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi/RMOL
rmol news logo Proses penanganan gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan partai-partai yang tak lolos tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi menjelaskan, pihaknya memproses permohonan sengketa yang diajukan lima parpol yang tak lolos tahap verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilihan Anggota DPR dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Akan tetapi, dari total partai yang mengajukan sengketa proses pemilu, terdapat satu parpol yang tidak mencapai kata sepakat dalam sidang mediasi berlanjut ke sidang ajudikasi. Sementara 4 parpol lainnya baru dilakukan sidang mediasi bersama KPU RI pada hari ini.

"Sudah dari hari Jumat ya (dimulai proses penanganan permohonan sengketa), kemarin jam 2 itu sudah lebih dulu itu PKP melakukan proses mediasi dengan KPU. Nah, karena proses mediasi enggak mencapai kata sepakat, tinggal proses ajudikasi," ujar Puadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10).

"Itu satu. Ditambah dengan ini (parpol yang baru dilaksanakan sidang mediasi) Parsindo, Partai Republikku Indonesia, Partai Prima, Partai Republik," sambungnya.

Sementara, lanjut Puadi, ada satu parpol yang juga dinyatakan tak lolos tahapan verifikasi administrasi yang mengadu ke Bawaslu. Akan tetapi, jalur hukum yang diambil bukan permohonan sengketa proses pemilu.

"Yang satu partai lagi itu masuk ke pelanggaran administrasi, laporan dari Partai Republik Satu. Tapi laporan belum diregister karena berkas belum lengkap," tandas Puadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA