Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Inginkan KIB Usung Calon Presiden dari Internal Koalisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 24 Oktober 2022, 19:45 WIB
PPP Inginkan KIB Usung Calon Presiden dari Internal Koalisi
Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyampaikan jika saat ini partainya masih menjajaki sejumlah figur untuk diusung sebagai capres.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Achmad Baidowi menegaskan, PPP sangat menginginkan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mengusung capres dari internal koalisi.

“Ya memang lebih baik begitu (tokoh dari internal), tetapi kita belum terjebak pada figur dan masih terus melakukan penelitian tentang rekam jejak dan kemungkinan untuk bisa memenangkan kontestasi dan bisa merajut kebangsaan indonesia ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Awiek ini di Jakarta, Senin (24/10).

Disinggung mengenai figur di KIB yang dijagokan PPP, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menjawabnya normatif.

"Saya kira tokoh kita sangat banyak, tinggal nanti kita pilih salah satu diantaranya. Tentu melalui forum resmi masing-masing partai," katanya.

Sebelumnya, dalam perayaan HUT Golkar ke-58, seluruh petinggi KIB berkumpul. Salah satu poin yang disepakati adalah calon presiden akan diambil dari internal partai yang ada di koalisi. Parpol sendiri sudah menyebut beberapa nama, namun dari eksternal koalisi.

“Kalau sekedar nama nama yang beredar, namanya saja wacana boleh saja,” sebut Awiek.

Sebelumnya, Plt Ketum PPP, Mardiono mengatakan jika KIB akan segera mengumumkan capres mereka paling lambat awal tahun ini.

"Saya pikir nggak kalau last minute ya. Saya pikir nggak, pasti nggak, pasti mungkin ya gambaran saya mungkin tidak sampai, awal tahun mungkin kita sudah mengambil keputusan. Paling lambat pada awal tahun ya," kata Mardiono.

Ketum Golkar Airlangga menuturkan pengusungan capres telah diatur di UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Ia memastikan KIB akan memilih sosok yang tepat untuk ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Bahkan, menurut Airlangga, perlu ada kartu tanda anggota (KTA) untuk dapat masuk dalam koalisi partai atau diusung oleh gabungan partai.

"Buat apa berpartai, partai itu ada KTA, harus ada KTA-nya kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu," tandas Airlangga. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA