Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GMNI Kubu Imanuel-Sujahri Bantah Rapimnas di Ancol Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 24 Oktober 2022, 22:40 WIB
GMNI Kubu Imanuel-Sujahri Bantah Rapimnas di Ancol Ilegal
Rapimnas GMNI ke-22 di Ancol, Jakarta Utara/Ist
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dibawah kepemimpinan Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) telah melaksanakan agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) GMNI ke -22 tanggal 15-17 Oktober 2022 di Ancol, Jakarta Utara.

Namun, ada pihak-pihak yang menyebar berita bahwa kegiatan pelaksanaan Rapimnas tersebut ilegal, dan mengklaim bahwa GMNI tidak pernah melaksanakan Rapimnas di Ancol.

Terkait hal tersebut, Ketua Bidang Politik dan Ideologi DPP GMNI dibawah kepemimpinan Imanuel-Sujahri, Bayu Andara Saputra, menegaskan bahwa Rapimnas yang diadakan di Ancol adalah Rapimnas yang sah yang merupakan amanat dari Kongres Ambon.

"Pelaksanaan Rapimnas di Ancol kemarin merupakan amanat dari hasil Kongres XXI di Ambon tahun 2019 yang lalu dan juga amanat AD/ART GMNI. Ini merupakan kewajiban kita sebagai pengurus di tingkatan pusat untuk melaksanakan amanat kongres Ambon dan AD/ART organisasi GMNI," kata Bayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/10).

Bayu justru menyentil pihak Arjuna-Dendi yang mengklaim sebagai Ketum dan Sekjend DPP GMNI yang sah. Padahal Arjuna-Dendi tak memenuhi syarat sebagai calon Ketum dan Sekjend karena tidak direkomendasi DPC asalnya.

“Semua DPD dan DPC yang hadir di Kongres Ambon kemarin tahu bahwa Arjuna-Dendi tak direkom oleh DPC asalnya makanya kabur dari arena persidangan kongres bersama pendukungnya. Kalau soal SK Kemenkumham, semua juga tahu karena ada campur tangan kekuasaan. Kalau tidak, tidak mungkin berkas yang hanya empat lembar saja bisa dapat akta notaris untuk urus SK Kemenkumham,” ungkap Bayu.

Bayu juga menambahkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menerima laporan hasil Kongres Ambon yang dibawa oleh pihak Imanuel-Sujahri selaku Ketum dan Sekjend terpilih, dan juga dari awal hingga saat ini sekretariat organisasi (Wisma Trisakti GMNI) yang merupakan simbol organisasi, masih ditempati oleh kepengurusan Imanuel-Sujahri.

“Jadi tak ada alasan untuk menyebut kegiatan yang dilaksanakan oleh GMNI dibawah kepemimpinan Imanuel-Sujahri adalah sesuatu yang ilegal," kata Bayu.

Bayu justru menyayangkan, disaat DPC/DPD GMNI saat pelaksanaan Rapimnas mendorong upaya persatuan, pihak Arjuna-Dendi justru berperilaku sebaliknya.

Bayu menganggap, pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Arjuna-Dendi sebagai reaksi kepanikan atas keberhasilan pihak Imanuel-Sujahri melaksanakan giat Rapimnas di Ancol.

Bayu juga menampik soal framing yang dilakukan kelompok tertentu perihal rapimnas Ancol terlibat politik praktis.

"Rapimnas kemarin hanya melaksanakan keputusan kongres untuk memperkuat kaderisasi, organisasi dan ideologi. Justru, Arjuna-Dendi lah yang bermain politik praktis saat mendukung Fandi Utomo sebagai calon Walikota Surabaya dengan mengatasnamakan GMNI. Ini ibarat, maling teriak maling," pugkas Bayu. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA