Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembentukan DKN Berpotensi Kembalikan Fungsi Militer Seperti Era Orba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 28 Oktober 2022, 13:35 WIB
Pembentukan DKN Berpotensi Kembalikan Fungsi Militer Seperti Era Orba
Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani/Net
rmol news logo Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dinilai sebagai upaya menghadirkan kembali instrumen militerisasi sipil zaman Orde Baru (Orba) Soeharto.

Penilaian ini disampaikan Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani pada Catatan Diskusi: “Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum dan HAM” pada Jumat (28/10).

“Seperti Kopkamtib yang telah dibubarkan ketika memasuki era reformasi,” kata Julius.

Menurut dia, rencana pembentukan DKN ini sudah overlapping atau tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada. Alasannya, karena akan ada pengaturan tentang perluasan fungsi dan kewenangan DKN untuk pengendalian krisis.

“Sebagaimana terdapat dalam pasal 14, yaitu pengendalian krisis nasional,” kata dia.

Selain itu, Julia juga menyebut DKN diberikan kewenagan untuk bisa mengelola data dan informasi. Itu artinya, juga mengancam hak privasi seluruh warga negara Indonesia.

Ia menambahkan, definisi yang luas dan tidak jelas itu membuat kewenangan DKN menjadi tidak terbatas, seperti ketika ada demonstrasi besar-besaran bisa dikategorikan ancaman nasional, lalu DKN bisa memerintahkan untuk pengerahan militer.

“Ini justru berbahaya,” tegasnya.

“DKN ini akan mengembalikan fungsi militer dalam tatakelola pemerintahan sipil seperti masa Orde Baru. Produk kebijakan yang dikeluarkan pada saat ini bernuansa state defense, ruang kebebasan sipil semakin sempit, peran militer semakin diperbesar,” demikian Julius. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA