Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Sri Mulyani, Komisi XI: Sisa Anggaran Rp 1.200 T Jangan Dipakai Jor-joran yang Tidak Efektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 31 Oktober 2022, 14:05 WIB
Ingatkan Sri Mulyani, Komisi XI: Sisa Anggaran Rp 1.200 T Jangan Dipakai Jor-joran yang Tidak Efektif
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
rmol news logo Perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani agar sisa anggaran Rp 1.200 triliun belanja negara di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dihabiskan dalam waktu dua bulan atau akhir tahun, harus dicermati.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sri Mulyani menjelaskan, di sisa akhir tahun 2022, dari pagu belanja negara di dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun, pemerintah baru merealisasikan belanja sebesar Rp 1.913,9 triliun atau baru terserap 61,6 persen hingga 30 September 2022.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikiyansah menuturkan dana sebesar Rp 1.200 triliun merupakan amanah negara untuk seluruh pos kementerian, lembaga dan daerah yang harus digunakan secara efektif untuk pembangunan.

"Itu adalah amanah APBN 2022 yang memang sudah diputuskan oleh DPR bersama dengan pemerintah, sudah seyogyanya anggaran itu dgunakan secara efektif, dan berkualitas, bukan secara jor-joran,” kata Charles kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/10).

"Artinya apa? karena kan yang kita ketahui APBN itu untuk pembangunan, APBN itu juga memberikan dampak positif bagi seluruh kementerian, lembaga, dan daerah,” imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini berharap agar anggaran tersebut tidak mengendap menjadi SILPA atau sisa anggaran yang dikembalikan kepada negara lantaran belum terealisasi dengan baik dari seluruh pos kementerian, lembaga dan daerah.

"Tapi, sekali lagi anggaran harus berkualitas dan jangan dipakai untuk jor-joran, dihabiskan begitu saja kemudian akhirnya ketika mereka melakukan pelaporan membingungkan juga nanti,” katanya.

Menurutnya, seluruh kementerian, lembaga dan daerah sudah merancang anggarannya masing-masing dan tidak boleh ada penyimpangan ke program lain yang tidak masuk dalam kesepakatan pada saat pembahasan di parlemen.

"Saya pikir item yang harus dilakukan itu kan ada di setiap kementerian dan lembaga maupun daerah sudah ada, tinggal bagaimana mereka mengalokasikan untuk pembangunan, kemudian uang yang beredar dalam jumlah yang cukup banyak, sehingga signifikan untuk kementerian, lembaga dan daerah tersebut,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA