Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Desak Pemerintah Transparan soal Penerimaan Hasil Hilirisasi Nikel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 31 Oktober 2022, 18:26 WIB
PKS Desak Pemerintah Transparan soal Penerimaan Hasil Hilirisasi Nikel
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net
rmol news logo Pemerintah didesak transparan terkait penerimaan negara dari hasil hilirisasi nikel. Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin (31/10)

Mulyanto meminta Pemerintah harus dapat menjelaskan besarnya keuntungan negara dari total nilai ekspor nikel tersebut.  

Mulyanto minta Pemerintah jangan sekadar tebar pesona dengan membangga-banggakan peningkatan nilai ekspor hilirisasi nikel dari Rp 15 triliun menjadi Rp 360 triliun tapi tanpa menyebutkan besaran penerimaan bagi negara.

Bagi Mulyanto, besaran nilai pendapatan negara itu sangat penting untuk mengetahui siapa yang diuntungkan dari peningkatan nilai ekspor nikel ini.

"Pasalnya angka yang disebut Pemerintah hanyalah nilai ekspor nikel, bukan penerimaan negara alias keuntungan untuk Indonesia. Jadi, Pemerintah jangan tepuk dada dulu. Apa yang harus dibanggakan? Angka ekspor kan baru indikator antara. Yang kita kejar adalah besarnya penerimaan negara dari program hilirisasi nikel ini," kata Mulyanto, Senin (31/10).

"Harus dibuka kepada publik, bahwa yang menikmati keuntungan dari ekspor nikel adalah industri smelter asing, yang ujung-ujungnya dibawa ke negeri asal. Dan sama sekali, bukan merupakan keuntungan negara. Ini kan beda jauh tafsirnya. Padahal insentif fiskal dan non-fiskal hilirisasi nikel ini kan sangat luar biasa," imbuhnya.

Mulyanto menjelaskan, selama ini industri smelter bebas dari pajak ekspor atau bea keluar. Penerapan pajak ekspor produk hilirisasi nikel setengah jadi berupa  fero nikel dan NPI (nikel pig iron) akan berlaku pada tahun 2022. Itu pun baru rencana. Sampai hari ini di ujung tahun 2022 masih belum ditetapkan.

Apalagi, kata Mulyanto, perushaan tambang nikel mendapat insentif pembebasan pajak atau tax holiday (pph badan) selama 25 tahun. Termasuk tidak pula membayar pajak pertambahan nilai (ppn).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA