Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Instruksi Presiden, Pemerintah Akan Bangun Rumah Penduduk di IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 03 November 2022, 10:08 WIB
Instruksi Presiden, Pemerintah Akan Bangun Rumah Penduduk di IKN
Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono/Net
rmol news logo Rencana pengembangan infrastruktur hunian bagi penduduk di Ibukota Nusantara (IKN) mulai disusun pemerintah.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menjelaskan, hunian IKN tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, tetapi juga bagi elemen masyarakat lainnya.

Dikatakan Bambang, ada empat kategori penduduk IKN, yakni ASM, TNI, Polri, dan penduduk lokal serta pekerja.

“Misalnya, nanti ada sekolah-sekolah ada gurunya kan, ada yang lain-lain. Kemudian misalnya hospital atau rumah sakit, klinik. Itu kan ada susternya, segala macam itu juga harus diakomodir (hunian),” kata Bambang dikutip dari laman Setkab, Kamis (3/11).

Pembangunan hunian untuk penduduk sekitar IKN juga menjadi tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo.

“Sehingga nanti hunian yang dikembangkan itu tidak hanya ASN, TNI, Polri, tapi juga yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Itu diminta oleh Pak Presiden,” tuturnya.

Terkait jumlah populasi, Kepala Otorita IKN mengungkapkan akan ada sekitar 200 ribu penduduk di tahun 2024 nanti. Angka tersebut sudah termasuk penduduk lokal, pekerja, dan pendatang. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA