Afung menceritakan fakta proses penggantian DVR CCTV itu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Mulanya, Afung ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai pekerjaannya.
"Saksi ini kerjanya sehari-hari apa?" tanya JPU dalam persidangan.
"Di sini saya bekerja sebagai pengusaha CCTV, saya melalukan pemasangan, perbaikan dan pergantian CCTV yang rusak," jawab Afung menjelaskan.
Ia menuturkan, jasanya menyediakan segala perangkat yang terkait CCTV terbilang kelas eceran. Sebab, usahanya juga harus berelasi dengan penjual perangkat CCTV.
"Jadi saksi ini beli sendiri, atau ada yang masok apa gimana?" tanya JPU.
"Enggak, saya ngambil sama toko," jawab Afung.
Tak sampai di situ, Afung juga dicecar soal teknis dia melayani penggantian perangkat DVR CCTV pada 9 Juli 2022, atau tepatnya satu hari setelah penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).
Afung mengaku ditelpon oleh mantan Kasubnit I Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto untuk datang ke Komplek Polri Duren Tiga dengan kepentingan mengganti DVR CCTV pos keamanan depan rumah mantan Kadiv Propam itu.
Fungsi dari DVR adalah untuk menyimpan rekaman video yang ditangkap CCTV yang terpasang.
"Saya secara ini tidak mengenal langsung ya (dengan Irfan). Waktu itu dia pernah menghubungi saya, karena
customer saya ada nama Irfan juga. Tapi saya kurang perhatikan. Dan intinya, saya dapat permintaan dari
customer saya saja," ungkapnya.
Bahkan saat dihubungi Irfan, Afung mengaku tidak tahu menahu pekerjaan costumernya tersebut, hingga akhirnya dia temu janji untuk memasang penggantian DVR CCTV yang dipesan.
"Saya diarahakan ke pos penjagaan yang di depannya ada lapangan basket. Setelah itu masuk ke pos security, lalu saya bilang mau ganti DVR dan diarahkan ke dalam dan bilang posisi DVR itu ada di situ," urainya.
Setelah berada di tempat DVR CCTV berada, Afung langsung melaksanakan pergantian tanpa menanyakan apakah DVR yang sudah terpasang sebelumnya rusak atau tidak sehingga harus diganti dengan yang baru.
"Jadi saya pastikan yang DVR pertama itu yang di atas itu ada (mati suaranya), karena pas saya angkat itu enteng, Pak. Yang di bawah itu ada hardisknya," demikian Afung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: