Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Program KPK Raih Penghargaan dari Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 November 2022, 09:55 WIB
Dua Program KPK Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai mitra kerja strategis di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen). Ada dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Kemenkumham tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, dalam rangka Hari Jadi Inspektorat Jenderal ke-56 yang bertema "APIP Berakhlak, Kemenkumham Bermartabat" di di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Sentra Mulia lantai 18, Jakarta, Kamis (3/11).

Cahya menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham karena KPK telah dipercaya menjadi mitra kerja strategis dalam rangka penguatan peran pengawasan internal (APIP) pada Itjen Kemenkumham. Dua program KPK yang mendapat penghargaan dari Itjen Kemenkumham, yaitu Integrasi Pengelolaan Gratifikasi dan Sertifikasi Atas Pembangunan Pelatihan dan Pendidikan Penyuluh Antikorupsi.

"Kami sangat senang telah dipercaya oleh Itjen Kemenkumham untuk fungsi pengawasan di dalam Inspektorat Jenderal. Mari bersama membangun integritas di lingkungan kerja dan menjauhi praktik-praktik korupsi," ujar Cahya.

Dalam program pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi, lanjut Cahya, ada 22 insan APIP yang telah lulus sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan diklat e-learning Ahli Pembangun Integritas (API) dari KPK.

Seluruh insan APIP dan API ini merupakan para pegawai di jajaran Itjen Kemenkumham agar dapat menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dalam menjalankan tugasnya.

"Diharapkan para insan APIP dan API yang telah lulus ini dapat menyebarkan nilai antikorupsi di lingkungan kerja mereka. KPK pun siap memberikan lanjutan pelatihan dan pendidikan antikorupsi kepada para pegawai Inspektorat lainnya," kata Cahya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang sudah menjadi mitra strategis untuk Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Khususnya KPK atas peran sertanya dalam melakukan integrasi pengelolaan gratifikasi dan sertifikasi atas pembangunan pelatihan dan pendidikan penyuluh antikorupsi.

"Terima kasih kepada KPK atas peran sertanya membangun budaya integritas dan memperkuat peran pengawasan untuk APIP di Itjen Kemenkumham," ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membangun budaya integritas di jajaran Kemenkumham. Pihaknya telah memiliki SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan telah menerapkan zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di sejumlah Kanwil Kemenkumham.

"Inspektorat Jenderal perlu secara berkelanjutan mengoptimalkan fungsi quality assurance yang bertujuan meningkatkan kapabilitas lembaga. Saya telah mendatangani sistem manajemen antipenyuapan di mana Kemenkumham sudah memiliki SNI ISO 37001 Tahun 2016," jelas Yasonna.

KPK sendiri menjalin berbagai kerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya, KPK menjadi mitra strategis dengan Kemenkumham untuk mewujudkan lingkungan Kemenkumham yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Berbagai program dan kerjasama telah dijalin, salah satunya terkait Pengendalian Gratifikasi dan Pendidikan dan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi. KPK menilai salah satu modus korupsi tidak jauh dari suap dan gratifikasi dalam pemberian izin serta kickback dalam pengadaan serta penyelewengan Barang Milik Negara (BMN). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA