Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didik J Rachbini: Fiskal Utang Indonesia Rendah karena Proses Politik Tidak Berkualitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 November 2022, 08:26 WIB
Didik J Rachbini: Fiskal Utang Indonesia Rendah karena Proses Politik Tidak Berkualitas
Pakar ekonomi Indef Didik J Rachbini/Net
rmol news logo Dalam data Regional Economic Outlook Asia and Pasific IMF edisi Oktober 2022, menyebutkan Indonesia masuk dalam tiga besar dengan sovereign borrowing costs atau bunga pinjaman Indonesia terlalu besar. Indonesia disejajarkan dengan Bangladesh, dalam besaran sekitar 8 persen untuk tenor 10 tahun dalam local currency yield.

Merespons hal itu, pakar ekonomi Indef Didik J Rachbini mengatakan bahwa fakta ekonomi itu merupakan jawaban atas pertanyaan dari kondisi politik yang prosesnya tidak berkualitas.

"Pemerintah yang oligarkis dalam mengambil keputusan pada elite terbatas kemaruk dengan watak maximizing budget untuk kepentingan politiknya,” kata Didik, Minggu (6/11).

Menurut Rektor Universitas Paramadina ini , proses check and balance di Indonesia mati lantaran oposisi yang tidak imbang. Imbasnya, kualitas partai tidak memadai yang membuat anggaran dikeluarkan secara berlebihan berjalan mulus yang berisiko terhadap beban utang tinggi.

Kondisi menjadi lebih buruk karena utang yang besar itu dibebankan kepada pemerintah selanjutnya.

Dia mencontohkan pada tahun 2020, utang publik telah diputuskan sekitar Rp 640triliun karena adanya kebijakan fiskal negara yang tidak memadai dalam mengendalikan utang secara baik.

Kebijakan utang menjadi meningkat 2 kali lipat justru ketika terjadi pandemi virus corona baru (Covid-19). Kala itu, pemerintah memutuskan utang naik menjadi 1.200 triliun rupiah.  

"Realisasinya lebih gila lagi, yakni 1.520 triluun rupiah. Untuk meloloskan kebijakan naif ini, wewenang DPR dilucuti sehingga APBN hanya diputuskan oleh pemerintah,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA