Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jateng Tak Terurus, Mendagri Harusnya Tegur Ganjar Pranowo yang Sibuk Pencitraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 06 November 2022, 08:38 WIB
Jateng Tak Terurus, Mendagri Harusnya Tegur Ganjar Pranowo yang Sibuk Pencitraan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seharusnya menegur keras Ganjar Pranowo yang tidak fokus mengurus warga Jawa Tengah, akan tetapi hanya sibuk keliling melakukan pencitraan agar mendapatkan tiket calon presiden (capres).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Ganjar mestinya lebih konsentrasi mengurus Jawa Tengah ketimbang mengurus hal-hal yang tidak penting, misalnya kunjungan ke daerah-daerah di luar Jawa Tengah.

"Sangat penting bagi Ganjar untuk menyelesaikan sisa-sisa jabatannya dengan berfokus kepada pekerjaan utamanya yakni sebagai Gubernur Jateng," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/11).

Apalagi kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, dengan adanya kritik terhadap Ganjar. Orang nomor satu di Jateng itu diungkap jarang ikut sidang paripurna DPRD. Hal itu menunjukkan Ganjar kurang menghargai aspirasi yang tersalurkan melalui lembaga perwakilan rakyat di Provinsi.

"Selain itu dengan belum ditekennya RKPD, maka menunjukkan Ganjar kurang perhatian terhadap daerahnya, terlebih RKPD ini merupakan bagian dari nasib pembangunan rakyat Jateng yang dipimpin olehnya," kata Saiful.

Sehingga kata Saiful, tidak salah jika kemudian terdapat anggota DPRD Jawa Tengah yang vokal menyuarakan agar pimpinan DPRD menegur Ganjar. Bahkan Saiful menyarankan Mendagri Tito Karnavian menegur Ganjar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur.

"Mestinya Mendagri dapat memberikan teguran bahkan sanksi kepada Ganjar sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah," pungkas Saiful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA