“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,†ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan gelar tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.
Kelima tokoh tersebut adalah almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah; almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta; almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.
Kemudian almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan
almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat. Kelima tokoh diberi penghargaan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2022.
Penghargaan tersebut dihadiri para ahli waris tokoh-tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.
Juga turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD; Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: