Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi IV Siap Mulai Lagi Pembahasan RUU KSDAE untuk Jamin Kawasan Lindung dan Konservasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 07 November 2022, 23:40 WIB
Pimpinan Komisi IV Siap Mulai Lagi Pembahasan RUU KSDAE untuk Jamin Kawasan Lindung dan Konservasi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini/Net
rmol news logo Proposal untuk melindungi dan melestarikan setidaknya 30 persen dari daratan dan lautan pada tahun 2030 telah menjadi salah satu elemen utama dari strategi keanekaragaman hayati global yang akan difinalisasi pada Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB atau COP15.

Untuk mendalami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati khususnya di Indonesia, Kaukus Kelautan DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang nilai kawasan lindung dan konservasi darat serta laut dalam persiapan COP15 bersama sejumlah pakar. Termasuk juga, dalam RDPU itu dibahas bagaimana penyusunan legislasi kebijakan publik pendukungnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini, masyarakat lokal adalah penjaga utama keanekaragaman hayati dan memainkan peran penting dalam kawasan lindung di daerahnya.

Dia juga meminta pemerintah mendukung semua pemangku kepentingan dan bekerja untuk memastikan pengelolaan kawasan lindung yang efektif untuk mencapai tujuan keanekaragaman hayati, iklim, dan kesejahteraan masyarakat.

Kata legislator PKB itu, Komisi IV menyambut baik argumen positif untuk kawasan lindung dan konservasi, termasuk proposal global 30x30, dan akan memulai kembali pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem Alam (RUU KSDAE).

Pada kesempatan sama,  Guru Besar Fakultas Kelautan dan Ilmu Pengetahuan IPB Rokhmin Dahuri, mengulas tantangan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, ekonomi sosial masyarakat menunjukkan bahwa ada ruang bagi ekosistem dan sumber daya laut untuk berkontribusi terhadap manfaat sosial ekonomi.

"Indonesia membutuhkan peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, fasilitas, dan anggaran untuk memilih, merancang, dan mengoperasionalkan lebih banyak unit Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di seluruh negeri," ujar Rokhmin Dahuri.

"Sehingga total luas KKP memenuhi 30 persen dari total perairan laut Indonesia pada tahun 2045," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Institute for Global Strategy and Competitiveness, Sunway University Pervaiz K. Ahmed,  menegaskan perlunya mengatasi eksternalitas negatif dari perubahan iklim, yang akan paling mempengaruhi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

"Indonesia dapat memperoleh manfaat sosial ekonomi senilai 1 triliun dolar dari Kawasan Konservasi yang menggarisbawahi satu lagi alasan mengapa Indonesia harus membantu berkontribusi pada tujuan global 30x30," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA