Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Soal Limbah B3 Dibuang ke Laut, Komisi VII Panggil Dirut PT AMNT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 08 November 2022, 00:37 WIB
Dalami Soal Limbah B3 Dibuang ke Laut, Komisi VII Panggil Dirut PT AMNT
Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)/Net
rmol news logo Komisi VII DPR RI akan memanggil Direktur Utama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Pemanggilan itu, sesuai jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/11).

RDPU ini, untuk mendalami persoalan tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sesuai undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel pada tanggal 2 November 2022, ada tiga agenda pokok yang akan dibahas.

Pertama, adalah meminta penjelasan penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut. Kedua, meminta penjelasan terkait insiden meninggalnya pekerja tambang.

Ketiga, meminta penjelasan terkait rencana dan realisasi program masyarakat. Serta, pembahasan lain yang akan menyesuaikan dalam jalannya rapat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA