Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Jajaran Daerah Bina Panwascam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 08 November 2022, 12:15 WIB
Optimalisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Jajaran Daerah Bina Panwascam
Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net
rmol news logo Upaya penanganan pelanggaran pemilu dipersiapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bisa optimal dilakukan pada tahun politik 2024. Salah satunya adalah dengan melakukan pembinaan kepada badan ad hoc.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, Bawaslu RI mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) guna menambah pemahaman terkait penanganan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024.

"Rekrutmen Panwascam bukan merupakan satu tanpa tujuan untuk kita rekrut, namun perlu dilakukan pembinaan, supervisi serta pemberian informasi-informasi agar lebih terarah," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir bawaslu.go.id, Selasa (8/11).

Berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang lalu, Puadi menuturkan bahwa jajaran Bawaslu di daerah dan Panwascam dapat mempersiapkan diri dan mental untuk menghadapi tantangan yang terjadi ke depannya.

Strategi yang bisa dilakukan untuk optimalisasi penanganan pelanggaran pemilu, lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI ini, adalah dengan menyusun Peraturan Bawaslu tentang Investigasi.

Beleid teknis pelaksanaan investigasi sebagai metode penanganan pelanggaran pemilu ini, ditegaskan Puadi, adalah supaya penyelesaian perkara bisa dipecahkan dengan baik.

"Hal ini dilakukan, supaya teman-teman mengetahui bagaimana cara melakukan investigasi, mengumpulkan bukti-bukti, ini semua ada acuannya," demikian Puadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA