Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Pekan Menjabat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Didaulat jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 November 2022, 05:56 WIB
Dua Pekan Menjabat Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Didaulat jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak/Net
rmol news logo Dua pekan usai dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak akan memimpin jalannya upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2022 pada hari ini, Kamis pagi (10/11).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2022 dengan tema "Pahlawan Teladanku".

"Yang akan dilaksanakan pada Kamis (10/11) pukul 08.00 di halaman Gedung KPK Merah Putih. Inspektur Upacara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (10/11).

Johanis Tanak secara resmi diangkat sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK sisa masa jabatan tahun 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat pagi (28/10).

Dalam acara pengucapan janji itu, dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango; anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono; Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa.

Pembacaan Keputusan Presiden RI Tentang Pengangkatan Wakil Ketua Merangkap Anggota Pimpinan KPK Sisa Masa Jabatan 2019-2023 dibacakan langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.

Setelah pembacaan keputusan Presiden, selanjutnya Johanis Tanak mengucapkan janji sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK.

Kemudian, Johanis bersama dengan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan janji Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK sisa masa jabatan tahun 2019-2023. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA