Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntaskan Kasus Impor Baja, Badko HMI Minta Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 14 November 2022, 15:23 WIB
Tuntaskan Kasus Impor Baja, Badko HMI Minta Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
Gedung Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021. Utamanya, memastikan pihak-pihak yang diduga terkait kasus itu bisa dijerat hukum.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangun Daerah (PPD), Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Fikri Anizar mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan pada kasus itu Direktur Impor Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono.

Kata dia, sosok Veri disebut telah dipanggil dan diperiksa jaksa penyidik pada 1 Maret lalu di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, namun belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, Veri memiliki peranan penting atas dugaan korupsi impor besi dan baja itu. Pasalnya, Veri Angrijono yang menandatangani surat izin impor besi dan baja kepada tujuh perusahaan importir yang kini bermasalah.

"Veri Anggrijono punya peran penting atas dugaan korupsi besi dan baja itu. Kejagung harus usut tuntas hingga akarnya," ujar Fikri kepada wartawan, Senin (14/11).

Fikri pun mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung terkait lolosnya Veri dari jeratan hukum dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja itu.

Jika Veri masih lolos, kata Fikri lagi, publik akan mempertanyakan kinerja Kejagung yang memperlakukan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Kalau Veri masih lolos, berarti hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA