Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli: Kembalikan Kejayaan PII dan Ayo Buat Perubahan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 15 November 2022, 11:22 WIB
Rizal Ramli: Kembalikan Kejayaan PII dan Ayo Buat Perubahan<i>!</i>
Tokoh Pro Demokrasi, Rizal Ramli bersama Pelajar Islam Indonesia (PPI)/Ist
rmol news logo Pelajar Islam Indonesia (PPI) sebagai organisasi pemuda dengan basis massa yang tinggi harus kembali berjaya menjadi ormas progresif.

Pesan tersebut disampaikan tokoh pro demokrasi, Rizal Ramli kepada para pimpinan wilayah PII dalam Kursus Kepemimpinan Nasional (Suspimnas) yang dihadiri 15 pimpinan wilayah provinsi di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

"PII itu organisasi pemuda yang besar, punya basis massa, dan punya sejarah perjuangan dalam mendorong perubahan di Indonesia," kata Rizal Ramli.

PII, kata Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, harus mau memberi kontribusi dalam membangun ekonomi Indonesia. Yang tak kalah penting dalam mewujudkan kontribusi itu adalah sikap independen.

PII, harus bersikap indepnden, yakni lebih militan, progresif, mandiri secara finansial agar bisa survive.

RR membagi pengalamannya waktu kuliah di Institute Teknologi Bandung (ITB). Saat itu, ia mengaku pernah mengalami kendala finansial untuk membiayai kebutuhan hidup dan kuliah.

"Akhirnya saya harus bekerja sebagai buruh selama beberapa bulan di salah satu percetakan di Kebayoran Baru. Juga menjadi penerjemah buku teks bahasa Inggris dengan mengajak teman. Dari pekerjaan itu, saya bisa mandiri secara finansial dan bisa survive," sambungnya.

Dalam kondisi terkini, Rizal Ramli juga mengajak pemuda untuk turut berperan memperbaiki sistem politik. Sebagai pemuda, kata dia, jangan mau dijadikan ornamen atau partisan.

Salah satu yang merusak sistem politik saat ini adalah presidensial threshold (PT) 20 persen.

"Sistem ini melahirkan demokrasi kriminal. Mengapa saya katakan demokrasi kriminal? Mengutip ICW, sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018, tak kurang dari 253 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ini bukan oknum, tapi karena sistem threshold 20 persen," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA