Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Targetkan RKUHP Sah Sebelum Desember

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 November 2022, 16:59 WIB
Mahfud MD Targetkan RKUHP Sah Sebelum Desember
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
rmol news logo Meski adanya kekurangan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), pemerintah menargetkan sebelum Desember sudah disahkan menjadi KUHP.

Begitu yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar yang digelar Dewan Pers di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan Rabu (16/11).

Dia menegaskan DPR RI dan pemerintah telah melakukan berbagai revisi dan memformulasikan ulang dengan sejumlah instansi terkait juga mendengar masukan dari sejumlah kalangan masyarakat.

"Diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” ujar Mahfud.

Mahfud mengurai, semula RKUHP mulanya ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan. Namun, Presiden Jokowi ingin semua aspirasi ditampung. Untuk itu, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota.

“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RKUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” ucapnya.

Pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Mahfud, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tetapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.

Mahfud menekankan, pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat raripurna.

Dalam pembahasan RUU KUHP yang panjang telah melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, dan berbagai situasi budaya. Berbagai masukan tersebut dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia yang diharapkan menghasilkan KUHP yang baru.

Menurutnya, demokrasi memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat. Dengan proses penyusunan dan pembahasan RKUHP yang sudah puluhan tahun, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,”demikian Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA