Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Pers: Sebetulnya Kami Berharap Mendapatkan Penjelasan Usulan Apa Saja yang Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 November 2022, 21:47 WIB
Dewan Pers: Sebetulnya Kami Berharap Mendapatkan Penjelasan Usulan Apa Saja yang Ditolak
Diskusi Dewan Pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Dewan Pers tidak berhenti menyuarakan aspirasi insan pers terkait adanya upaya kriminalisasi terhadap kerja wartawan dengan munculnya sejumlah pasal di dalam RUU KUHP yang akan segera disahkan pada penghujung tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menuturkan, dengan menggelar sejumlah seminar dan diskusi serta menemui fraksi-fraksi di DPR RI juga pemerintah terkait RUU KUHP yang di dalamnya membungkam kebebasan pers, tak lain sebagai bentuk perhatian Dewan Pers terhadap sejumlah materi di dalam RUU KUHP.

Pasalnya, masukan dari Dewan Pers seolah-olah tidak digubris oleh pemerintah lantaran desakan untuk segera mengesahkan RUU KUHP cukup kencang.

"Barangkali kita melihat secara jelas situasional hari ini, kemudian kita melaksanakan seminar nasional merespon tanggapan pemerintah," kata Agung saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

"Karena sampai dengan kemarin, kami menerima data bahwa per tanggal 9 materi yang terakhir, apa yang sudah disampaikan oleh dewan pers secara persuasif, situasinya mereka memang menerima tetapi persoalannya kemudian muncul justru tidak ada follow up yang konkrit ini menjadi catatan,” imbuhnya.

Menurutnya, sejumlah pertemuan yang dilakukan Dewan Pers kepada sejumlah instansi pemerintah, hanya sebatas kopi darat semata dan belum ada kesan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan Dewan Pers.

"Kesannya begini, yang ngobrol, boleh ketemu. Tapi kewenangannya sepertinya itu, tidak disampaikan. Ini suka tidak suka bahasanya. Jadi kalau saya tadi mendengar juga penjelasan dari Pak Mahfud ya betul saya sampaikan bulan bukan persoalan normatif,” ternagnya.

Agung menambahkan persoalan yang dibawa Dewan Pers belum sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah dan parlemen, meski pemerintah berdalih memiliki waktu yang panjang untuk melakukan formulasi ulang, tapi tdak ada penjelasan yang konkret apa saja poin yang ditolak yang telah diajukan oleh Dewan Pers.

"Hari ini kami berharap sebetulnya mendapatkan penjelasan dari apa yang ditolak. Ini menjadi konsen kami semua dan kami juga menegaskan bahwa ini bukan persoalan pers baper, dewan pers baper, bahwa minta betul urusan ini konsen betul dewan pers,” ujarnya.

“Ini persoalannya menyangkut banyak pihak ini kan keterlibatan civil society di mana dampaknya tidak hanya komunitas pers tapi masyarakat,” demikian Agung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA