Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Dukung KPK Berantas Beking Tambang Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 16 November 2022, 23:23 WIB
PKS Dukung KPK Berantas Beking Tambang Ilegal
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap kepada oknum aparat keamanan yang menjadi beking praktik penambangan liar (ilegal mining) didukung oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelesaikan masalah tersebut. Mulyanto ingin KPK berani menindak siapapun yang menjadi beking penambangan liar selama ini. Termasuk pelaku dari pihak oknum aparat keamanan.

"Kami mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ini langkah pro-aktif yang layak diacungkan jempol," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, sudah semestinya KPK berinisiatif mengumpulkan bukti-bukti adanya praktik suap dan korupsi di sektor minerba. Sebab umumnya pelaku kejahatan di sektor minerba ini melibatkan oknum pejabat yang mempunyai kekuasaan dan jaringan kerja cukup besar.

Sehingga upaya pemberantasan korupsi di sektor ini perlu dilakukan dengan cara-cara extraordinary. Mengingat nilai transaksi di sektor ini sangat tinggi dan membutuhkan pengawasan yang ketat.  

"Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat," ujar Mulyanto.

Menurut Mulyanto, kalau sumber daya alam yang berlimpah dapat dikelola dengan baik, paling tidak batubara dan kelapa sawit saja, harapannya ekonomi rakyat bisa lebih baik.

Pandangan Mulyanto, dua komoditas nasional itu merupakan nilai ekspor tertinggi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA