Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Wanti-wanti Kebebasan Berekspresi di Arena Pemilu jadi Ajang Hate Speech

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 November 2022, 17:18 WIB
Komnas HAM Wanti-wanti Kebebasan Berekspresi di Arena Pemilu jadi Ajang <i>Hate Speech</i>
Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubed Tanthowi/Net
rmol news logo Kebebasan berekspresi yang menjadi salah satu hak konsitusional warga negara Indonesia (WNI), dikhawatirkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menggaungkan ujaran kebencian dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubed Tanthowi menjelaskan, pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024 seharusnya menjadi ajang kontestasi politik yang bisa memberikan kesempatan untuk masyarakat menyampaikan hak berpendapatnya.

"Pemilu kan harusnya menjadi arena di mana setiap orang mengekspresikan pilihan dan pendapatnya secara genuine, secara meriah dengan penuh kegembiraan," ujar Pramono saat ditemui di kantor Komnas HAM di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (17/11).

Namun, berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya yang terjadi adalah kericuhan akibat kebebasan berkespresi tidak bisa dikendalikan dengan baik oleh otoritas terkait.

Maka dari itu, hal ini yang menjadi salah satu persoalan yang digarisbawahi Pramono agar tidak terjadi pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Jangan sampai kemudian ada sebagian kelompok memanfaatkan kebebasan ini untuk menganjurkan kekerasan. Batas itu yang harus tidak boleh dilewati dan harus ada penilaiannya," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 ini menyarankan agar penyelenggara pemilu bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk bisa membuat strategi pencegahan, khususnya penyampaian pendapat di media sosial (medsos).

"Misalnya Bawaslu, Komnas HAM, Kominfo, BSSN, lalu kerjasama dengan platform-platform medsos untuk bagaimana mencermati isu-isu SARA di medsos kita," demikian Pramono menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA