Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Disarankan Pilih Panglima TNI yang Bebas dari Kepentingan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 17 November 2022, 20:26 WIB
Presiden Disarankan Pilih Panglima TNI yang Bebas dari Kepentingan Politik
Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama Kepala Staf TNI di Istana Negara beberapa waktu lalu/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo disarankan untuk memilih Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang bebas dari kepentingan politik dan tunduk pada kontrol politik. Sosok Panglima TNI, seharusya ialah demokratis juga berkomitmen terhadap pemajuan HAM.

Begitu pandangan pengamat militer Al-A’raf ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (17/11).

Pada 21 Desember 2022 mendatang, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berakhir masa dinas keprajuritan. Namun, hingga kini Presiden masih belum mengajukan sosok pengganti panglima TNI kepada DPR RI.

Berdasarkan Pasal 53 UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.”

"Dengan demikian, adalah sebuah keharusan bagi Presiden untuk segera memproses pergantian Panglima TNI karena selain tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa pensiun jenderal TNI Andika Perkasa juga tidak ada dasar hukum yang kuat untuk perpanjangan masa dinas keprajuritan Panglima TNI saat ini,” kata Al-a’raf.

"Sejalan dengan itu, putusan MK beberapa waktu lalu juga menolak permohonan Judicial Review terkait perpanjangan masa dinas anggota TNI,” imbuhnya.

Pihaknya memandang bahwa proses pergantian Panglima TNI yang akan datang harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan internal dalam rangka mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan menghormati HAM.

Dalam konteks ini, meski pergantian panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menjadi penting otoritas tersebut dijalankan secara bijak dan akuntabel.

"Pergantian panglima TNI bukan hanya tentang pergantian sosok pimpinan, tapi yang jauh lebih penting adalah hal tersebut juga akan mempengaruhi baik-buruknya dinamika dan wajah TNI ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, pergantian panglima TNI yang akan datang sudah seyogyanya bebas dari pertimbangan yang pragmatis-politik. Presiden harus menghindari dan meninggalkan pola pragmatif-politis dalam pergantian panglima TNI, seperti mempertimbangkan unsur kedekatan dengan lingkaran kekuasan dan kepentingan dan keuntungan politik.

"Pola pergantian yang berbasis pada pragmatis-politis menjadi berbahaya, karena selain menjadikan TNI rentan dipolitisasi juga menggerus profesionalitas, merusak soliditas internal TNI, dan mengabaikan reformasi TNI,” demikian Al-A’raf. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA