Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Provinsi Papua Barat Daya Disahkan, Ketua Presidium Pembentukan Berterima Terima Kasih ke Jokowi dan Puan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 18 November 2022, 01:51 WIB
Provinsi Papua Barat Daya Disahkan, Ketua Presidium Pembentukan Berterima Terima Kasih ke Jokowi dan Puan
Presidium pembentukan Provinsi Papua Barat Daya saat jumpa pers, Kamis (17/11)/RMOL
rmol news logo Jalan panjang masyarakat Sorong Raya untuk berusaha mewujudkan Provinsi Papua Barat Daya akhirnya tercapai.

Perwujudan itu tercapai usai DPR resmi mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11).

Pengesahan sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan disetujui oleh seluruh peserta sidang.

Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu  mengatakan tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Awal dibentuk dengan nama Provinsi Papua Barat kemudian dengan berubahnya nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua Barat.

"Tim pemekaran kemudian merubah nama menjadi Provinsi Papua Barat Daya yang kemudian dideklarasi di Provinsi Papua pada tanggal 5 Januari Tahun 2007," kata Yosafat di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Kamis malam (17/11).

Sebagai bentuk apresiasi, Yosafat Kambu mengajak masyarakat Sorong Raya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Puan Maharani atas disahkannya UU Provinsi Papua Barat Daya.

“Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah,” kata Yosafat.

Hadirnya Provinsi Papua Barat Daya menambah jumlah provinsi di Indonesia, menjadi Provinsi ke-38 Indonesia.

Nantinya, Provinsi Papua Barat Daya itu akan mencakup beberapa kawasan seperti Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Dengan hadirnya provinsi baru ini, Yosafat mengajak masyarakat menjaga wilayah Papua Barat Daya agar selalu aman dan kondusif.

“Dengan ditetapkannya Undang-undnag Provinsi Papua Barat Daya, maka sebagai ketua presidium yang mendapatkan mandat dari masyarakat mengimbau kepada seluruh masyarakat Sorong Raya marilah menyambut Daerah Otonomi Baru Papua Barat Saya dengan menjaga Kamtibmas bersama,” kata Yosafat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA