Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Haedar Nashir, Siti Noordjannah Djohantini Jadi Pemilik Suara Terbanyak Muktamar Aisyiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 20 November 2022, 08:57 WIB
Istri Haedar Nashir, Siti Noordjannah Djohantini Jadi Pemilik Suara Terbanyak Muktamar Aisyiyah
Istri Haedar Nashir, Siti Noordjannah Djohantini/Net
rmol news logo Sidang Pleno IV Muktamar Aisyiyah yang berlangsung Sabtu malam (19/11) telah menghasilkan tujuh (7) nama formatur pemilihan anggota Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Periode 2022-2027.
Istri petahana PP Muhammadiyah Haedar Nashir, yang juga petahana PP Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini tampil sebagai pemilik suara terbanyak.
Pemilihan diiikuti oleh 1815 anggota Muktamar Aisyiyah, terdiri dari anggota PP Aisyiyah, Ketua dan Sekretaris Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA), utusan PWA, dan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Shoimah Kastolani menjelaskan, tujuh nama tersebut dipilih dari 39 calon tetap anggota Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Selanjutnya, sebagaimana pemilihan dengan sistem formatur yang telah disepakati oleh muktamirin, Tim Formatur tersebut akan melengkapi anggota Pimpinan Pusat Aisyiyah menjadi 13 orang.

Kemudian, tujuh anggota formatur PP Aisyiyah ini akan mengadakan sidang untuk memilih ketua umum. Hasilnya kemudian dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.

“Dengan demikian, tidak berarti yang mendapat suara terbanyak akan menjadi Ketua Umum PP ‘Aisyiyah,” kata Shoimag dalam keterangannya, Minggu (20/11).

Berikut tujuh (7) orang formatur terpilih:

1. Siti Noordjannah Djohantini memperoleh 1.258 suara
2. Siti Aisyah memperoleh 1.179 suara
3. Salmah Orbayinah memperoleh 1.124 suara
4. Rohimi Zamzam memperoleh 1.080 suara
5. Tri Hastuti Nur Rochimah memperoleh 987 suara
6. Masyitoh memperoleh 705 suara
7. Latifah memperoleh 566 suara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA