Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Carut Marut Izin Tambang di Maluku Utara, Tim Investigasi KNPI Temukan Dugaan Gratifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 21 November 2022, 15:56 WIB
Carut Marut Izin Tambang di Maluku Utara, Tim Investigasi KNPI Temukan Dugaan Gratifikasi
Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq/Net
rmol news logo Tim Investigasi Kasus Tambang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapati fakta persoalan carut marut pada izin tambang di Maluku Utara. Utamanya, soal temuan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin.

"Tim Investigasi DPP KNPI menemukan dugaan adanya praktek gratifikasi dalam penerbitan," kata anggota Tim Investigasi yang juga Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq, kepada wartawan, Senin (21/11).

Nurul Haq atau karib disapa Mamat menjelaskan, setidaknya tim investigasi menemukan 80 usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diduga berpotensi bermasalah.

"Terdapat 80 usulan WIUP yang diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM RI dari 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan," kata Mamat.

Mamat menjelaskan banyaknya usulan perijinan yang tumpang tindih. Menurutnya, dari 51 WIUP, ada sekitar 40 an Usulan WIUP tumpang tindih.

"Ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa Usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, serta ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP," bebernya.

Mamat menduga carut marut persoalan tambang ini ada keterlibatan orang dekat Gubernur Maluku.

Pihak DPP KNPI, sambungnya, meminta aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti persoalan carut marut perijinan tambang di Maluku Utara.

Mamat juga mengklaim Tim Investigasi DPP KNPI terus mengumpulkan bukti-bukti valid.

"Hingga saat ini kami juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara, namun masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA