Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Tegaskan Tak Ingin Ada Campur Tangan Elite Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 23 November 2022, 06:19 WIB
Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Tegaskan Tak Ingin Ada Campur Tangan Elite Politik
Yanto Amus Ijie/RMOLPapua
rmol news logo Penetapan Undang-undang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam sidang paripurna DPR RI, pada 17 November 2022 lalu, disambut positif oleh Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat.

Tim yang dimandatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Sorong Raya ini pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo , Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh anggota DPR RI periode 2019-2024 serta Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Penjabat Gubernur Papua Barat yang telah bekerja sama mengawal dan menyetujui Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya.

Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Bersama seluruh masyarakat siap menyambut dan menerima kehadiran Provinsi Papua Barat Daya  yang ditetapkan DPR RI pada 17 November 2022 dengan Kota Sorong sebagai ibukota.

“Namun dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kami tim Koalisi Deklarator  dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya mengusulkan kepada Pemerintah agar ke depannya nanti berkenaan mempertimbangkan kedudukan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Distrik Klawak Kabupaten Sorong,” kata Yanto Amus Ijie, saat membacakan pernyataan sikap kedua tim deklator dan presidium Papua Barat Daya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Selasa (22/11).

Mereka pun menegaskan, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya bukan merupakan aspirasi para elite politik, para Kepala Daerah Aktif maupun mantan Kepala Daerah di Sorong Raya. Melainkan aspirasi murni masyarakat dari enam Daerah Bawahan yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Raja Ampat, yang telah diperjuangkan selama 16 tahun.

Tentunya, lanjut Yanto Ijie, perjuangan ini telah banyak mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, materi, dan bahkan nyawa manusia. Maka kepada pemerintah pusat, Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tegas menolak intervensi elite politik.

“Intervensi mantan kepala-kepala daerah di Sorong Raya dan intervensi Tim Pemekaran dadakan yang saat ini melakukan manuver di Kementerian Dalam Negeri mengusul calon Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” tegasnya

Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya juga mengusulkan Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundangan-undangan, yakni UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi, khusus pasal 12 yang akan diusulkan secara berjenjang kepada Pemerintah.

"Demi terciptanya ondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Provinsi Papua Barat Daya serta menghindari konflik yang menimbulkan kerugian sosial, moril, dan materil yang tidak bisa terhindarkan, maka kami masyarakat yang tergabung dalam Tim Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menyatakan menolak dengan tegas penempatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya di luar dari usulan Tim Masyarakat Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya," tegasnya..

Dalam proses persiapan pemerintahan transisi Provinsi Papua Barat Daya, Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya meminta kepada pemerintah agar melibatkan masyarakat secara langsung.

Kemudian, berkenaan dengan ditetapkannya UU Provinsi Papua Barat Daya Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya mendesak Pemerintah Pusat dan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat untuk segera membentuk Tim Pemerintah dari Kepala Daerah Aktif di Sorong Raya guna mempersiapkan hal-hal teknis sampai dengan peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

“Tim Koalisi Deklarator dan Presidium Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dengan Tegas menyatakan menolak keterlibatan Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya atau Tim Kerja Dadakan yang saat ini turut serta ikut mengintervensi Urusan-urusan pemerintah terkait dengan persiapan peresmian Provinsi Papua Barat Daya,” demikian Yanto Ijie. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA