Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alvin Lie: Pernyataan Menkes Melukai Perasaan Kami yang Disiplin Bayar Iuran BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 November 2022, 10:56 WIB
Alvin Lie: Pernyataan Menkes Melukai Perasaan Kami yang Disiplin Bayar Iuran BPJS
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang meminta agar masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dianggap telah melukai perasaan warga yang rajin membayar iuran BPJS.

Adapun permintaan itu disampaikan Menkes Budi lantaran ingin pembayaran BPJS Kesehatan diprioritaskan kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Sementara masyarakat mampu diharap tidak membebani negara dengan membayar sendiri melalui asuransi swasta.

“Pernyataaan Menkes tidak adil dan melukai perasaan kami yang selama ini disiplin bayar iuran walau sama skali tidak pernah gunakan hak peserta. Apa alasan kami dianggap membebani BPJS? Kami justru meringkankan beban BPJS? Bertahun-tahun saya jadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri,” kata Alvin Lie kepada redaksi, Kamis (23/11).

Alvin Lie menegaskan pihaknya yang masuk kategori mampu pun setiap bulan disiplin bayar iuran tepat waktu. Dia memastikan tidak pernah sekalipun memakai BPJS untuk biaya perawatan kesehatannya maupun keluarga.

“Saya yakin sangat banyak peserta BPJS yang seperti saya Mengapa orang-orang seperti saya justru dinilai membebani BPJS?” sesalnya.

Alvin Lie justru meminta Menkes transparan buka data berapa banyak peserta BPJS, terutama yang mandiri, yang selama ini tidak pernah gunakan haknya.

“Lantas uang iuran yang kami bayar selama ini untuk apa?” cetusnya.

Bagi Alvin Lie yang sudah punya asuransi kesehatan swasta tapi tetap diwajibkan ikut BPJS, sebenarnya justru dibebani BPJS karena tetap bayar iuran walau sama skali tidak gunakan hak peserta.

“Kok malah dibilang membebani BPJS? Di mana membebaninya? Logika apa yang dipakai?” tandasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA