Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum Tata Negara Minta Mahfud Atasi Kasus Dugaan Pati Polri Bekingi Tambang Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 24 November 2022, 15:11 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Minta Mahfud Atasi Kasus Dugaan Pati Polri Bekingi Tambang Ilegal
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis/Net
rmol news logo Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis angkat bicara soal kasus hukum yang menyeret beberapa nama perwira tinggi (pati) kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Margarito menekankan peran Menkopolhukam Mahfud MD agar bisa bertindak sigap demi perbaikan institusi polri.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu yakin bahwa Mahfud MD mampu menegakkan hukum dan mengembalikan marwah kepolisian.

"Pak Mahfud kan Menkopolhukam. Dalam beberapa kasus, Pak Mahfud terlihat begitu progresif. Bagi saya itu menunjukkan sesuatu yang bagus untuk negara ini," kata Margarito saat ditanya wartawan, Kamis (24/11).

Terkait pemerasan korban pada kasus penipuan jam tangan Richard Mille dan dugaan mafia tambang yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Margarito meminta Mahfud menunjukkan ketegasannya kepada publik, sebagaimana ketegasan dirinya pada kasus Ferdy Sambo.

"Pak Mahfud sebagai menteri membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan, seperti yang sudah beliau lakukan dalam kasus Sambo, sekali lagi tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus yang ini," paparnya.

"Malah menurut saya, Pak Mahfud segera memberitahukan kasus itu (pemerasan dan mafia tambang -red) kepada presiden dan meminta approval presiden. Dengan begitu, maka Pak Mahfud bisa leluasa bekerja mengimplementasikan kebijakan presiden," tambahnya.

Perlunya atensi presiden lantaran terdapat juga, kasus dugaan pemerasan korban jam tangan Richard Mille yang menimpa Tony Sutrisno belakangan memang disorot oleh publik.

Belum usai kasus pemerasan tersebut diusut tuntas, muncul di media sosial video seorang mafia tambang yang bernama Ismail Bolong. Dalam pengakuannya, Ismail Bolong berkata bahwa ia menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Margarito, kedua kasus ini sangat serius. Sebab pelanggaran hukum yang sudah terkuak ke permukaan akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi polisi.

Ia berharap agar Mahfud MD segera melapor dan meminta atensi Presiden Jokowi serta meyakinkan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting.

"(Mahfud) harus laporkan detail kasus yang sudah dia tahu. Ini ada kasus begini. Dan yakini bahwa Ini akan buruk buat pemerintahan kita," kata mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini.

Bagaimanapun viralnya kasus ini di media sosial, menurut Margarito, Mahfud MD harus mendapat dukungan dan atensi Jokowi untuk menindak para oknum polisi tersebut.

"Saya berpendapat ini harus ada atensi dari Pak Presiden. Tentu saja sebagai pembantu (Menteri), Pak Mahfud berada di depan untuk mengimplementasikan sikap Presiden," ujarnya.

Bagi Margarito Kamis, tak mungkin kasus ini diacuhkan oleh pemerintah, sebab skandal ini sudah merebak kemana-mana.

"Ini sudah beredar di mana-mana. Jadi Pak Mahfud hanya memastikan bahwa penegakan hukum itu bersih. Atau presiden mesti memberikan arahan apa kepada Pak Mahfud. Biarkan presiden yang menentukan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA