Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sempat Mangkir, Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 25 November 2022, 10:18 WIB
Sempat Mangkir, Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto penuhi panggilan KPK kasus dugaan suap Rektor Unila/RMOL
rmol news logo Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Utut yang juga Ketua Fraksi PDIP DPR RI ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.51 WIB.

Tak lama kemudian, Utut yang mengenakan kemeja batik warna merah itu langsung naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Kehadiran Utut hari ini merupakan ganti hari setelah tidak hadir saat dipanggil untuk datang pemeriksaan pada Kamis (24/11).

Dalam kasus suap mahasiswa baru Unila, KPK telah menahan empat orang tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA