Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem Tunjuk Ahmad Ali Koordiantor Tim Pilpres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 25 November 2022, 14:43 WIB
Nasdem Tunjuk Ahmad Ali Koordiantor Tim Pilpres 2024
Wakil ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/Ist
rmol news logo DPP Partai Nasdem menunjuk Wakil Ketua Umum Ahmad Ali sebagai Koordinator Tim Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
 
Ditunjuknya Ali sebagai koordinator tim ini dalam rangka terkoordinir dan terpimpinnya pemenangan pemilu serentak tahun 2024, khususnya untuk Pilpres 2024.
 
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dalam keterangan persnya, Jumat (25/11).

Willy menjelaskan, adanya Koordinator Tim Pilpres ini berangkat dari kebutuhan adanya tim yang secara khusus memberi perhatian lebih pada kebutuhan menjelang Pilpres 2024.

Pasalnya, hingga saat ini proses membangun koalisi antara Nasdem dengan PKS dan Demokrat masih terus berjalan. Di sisi lain, kebutuhan untuk memastikan terbentuknya koalisi juga membutuhkan usaha khusus.
 
“Jadi ini agar simultan antara kerja pemenangan di pilpres dengan di pileg. Untuk pileg sudah ada bappilu. Nah, untuk pilpres ini memang belum ada tim secara khusus yang dedicated dan fokus pada upaya-upaya pemenangan presiden dan wakilnya, termasuk memastikan terbentuknya,” kata Willy.
 
Atas dasar itu, salah satu tugas Koordinator Tim adalah membangun tim yang fokus pada Pilpres ini nanti. Kata Willy, langkah ini diambil Nasdem mengingat memang belum ada tim yang secara khusus bertugas mengawal berhasilnya capres pilihan partai, mulai dari memastikan mendapatkan tiket hingga bisa memenangkan Pilpres 2024.
 
“Inilah bentuk keseriusan kami dalam menyongsong pesta demokrasi 2024 nanti yang akan dilakukan secara serentak. Kami tidak hanya menyiapkan diri di pileg namun siap juga di level pilpresnya,” demikian Willy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA