Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lepas Status IKN, Heru Optimis Jakarta Makin Berkembang Pesat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 25 November 2022, 21:17 WIB
Lepas Status IKN, Heru Optimis Jakarta Makin Berkembang Pesat
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bertemu Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa/Repro
rmol news logo Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menggelar pertemuan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, di Balai Kota DKI, Kamis (24/11).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal. Diantaranya nasib kota Jakarta usai melepas status Ibu Kota Negara (IKN) dan penataan kawasan dan rencana UU daerah khusus.

"Saya percaya, Jakarta pasca pindahnya Ibukota Republik Indonesia ke Kalimantan akan tetap punya potensi untuk berkembang lebih pesat lagi menjadi pusat ekonomi dan budaya," kata Heru seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Jumat (25/11).

"Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara bahkan dunia," sambung Kepala Sekretariat Presiden itu.

Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian PPN/ Bappenas RI akan terus merancang rencana tata ruang terbaik yang adaptif untuk menjawab tantangan Jakarta di masa depan.

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, menyebut pihaknya ikut memikirkan hal-hal yang semula tidak menjadi kewenangan Provinsi DKI Jakarta akan dituangkan dalam UU yang bersifat lex specialis.

Sehingga Jakarta dapat mengambil kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Kemudian yang terpenting bahwa Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi.

“Bappenas dan Pemprov DKI juga setuju membentuk tim kecil untuk mendetailkan semua sebelum dimasukkan ke dalam UU yang baru bagi Provinsi DKI Jakarta ke depan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA