Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Tidak Sepakat dengan Perjuangan Partai, Prabowo Persilakan Kader Gerindra Cari Partai Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 27 November 2022, 05:57 WIB
Jika Tidak Sepakat dengan Perjuangan Partai, Prabowo Persilakan Kader Gerindra Cari Partai Lain
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Kondisi politik dunia yang penuh ketidakpastikan jadi salah satu yang tengah diwaspadai Indonesia. Dengan tetap menjaga asas politik bebas aktif.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Masyarakat harus ikut waspada, akan tetapi kita bersyukur dari dulu Indonesia memilih politik bebas aktif atau menghormati semua negara. Sehingga saya kira sudah benar," ujar Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Kantor Dewan Pengurus Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Palu, Sabtu (26/11).

Menurut Prabowo, situasi tersebut merupakan dampak ketegangan perang Ukraina dan Rusia yang berlarut-larut hingga berlangsung 9 bulan.

"Ini menimbulkan berbagai krisis di dunia, mulai dari krisis BBM sampai krisis pangan, karena dua hal itu berkaitan sehingga harus waspada," jelasnya.

Meskipun begitu,  pihaknya meminta masyarakat tetap tenang karena pemerintah telah berupaya maksimal dan optimal untuk mengendalikan situasi dan kondisi tersebut.

"Maka dari itu, semua harus waspada dan terus menjaga kekompakan dan persatuan Dalam hal ini, Partai Gerindra dan partai politik lain harus bersatu untuk menjalin kerja sama yang baik," papar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Salah satu caranya, lanjut Prabowo, seluruh kader dapat saling menjaga hubungan baik dan bersikap santun antarsesama. Sekaligus meminta kader yang tidak setuju dan sejalan dengan perjuangan Gerindra dapat mencari partai lain.

"Yang tidak setuju dengan perjuangan partai, mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI, silakan mencari partai lain," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA