Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggap Wajar Masih Ada yang Protes Soal RKHUP, Ketua Komisi III DPR Pastikan Tak Akan Ada Pembahasan Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 29 November 2022, 15:33 WIB
Anggap Wajar Masih Ada yang Protes Soal RKHUP, Ketua Komisi III DPR Pastikan Tak Akan Ada Pembahasan Ulang
Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto/Net
rmol news logo Rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan DPR RI dan pemerintah masih menjadi polemik. Pasalnya, tak sedikit elemen masyarakat yang masih memprotes rencana pengesahan RKHUP tersebut.

Pengesahan RKHUP sendiri masih harus menunggu pembahasan lanjutan sebelum diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Menanggapi masih adanya protes publik, Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto menilai wajar. Meskipun, diakui Bambang, DPR sudah berusaha optimal mengubah hampir separuh dari isi RKUHP.

"Kita sudah mengubah lebih dari separuh dan itu wajar-wajar saja kalau masih ada yang protes," kata Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11).

Ketua Bappilu DPP PDIP tersebut menegaskan, DPR dan pemerintah sudah sepakat mengenai draf RKUHP yang akan disahkan. Sehingga, draf RKUHP tidak akan dibahas ulang.

"Enggak (dibahas ulang)," tegasnya.

Komisi III DPR dan pemerintah telah menyepakati RKUHP pada Pembicaraan Tingkat I dan tinggal menunggu pengesahan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelumnya, DPR RI memastikan akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang sebelum menjalani masa reses pada pertengahan Desember mendatang.

Waki Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut, sebelum disahkan di rapat paripurna, RKHUP akan dibahas dulu di rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Menurut hasil komunikasi dengan ibu Ketua DPR dalam waktu dekat kita akan rapimkan dan insyaAllah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat lalu (25/11). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA