Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa Amputasi Desak ST Burhanuddin Serius Bersih-bersih Mafia Hukum di Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 29 November 2022, 21:01 WIB
Massa Amputasi Desak ST Burhanuddin Serius Bersih-bersih Mafia Hukum di Kejaksaan
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Amputasi) geruduk Kejaksaan Agung/Ist
rmol news logo Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta lebih serius dalam membersihkan pasukannya dari keterlibatan dalam dugaan mafia hukum.

Hal tersebut disampaikan massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Amputasi) menyusul kasus jaksa terjerat suap penanganan perkara dan dugaan upaya pemerasan.

Koordinator aksi Amputasi Febri mengatakan, terbaru yang ramai dibahas publik adalah dugaan upaya pemerasan Rp 10 miliar oleh Jaksa di Kejaksaat Tinggi Jawa Tengah terhadap pengusaha Agus Suhartono.

"Dugaan tindakan tercela oleh oknum Jaksa ini dengan modus transaksi pengurusan SPDP senilai Rp 10 Miliar terhadap pengusaha Agus Hartono bisa merusak wibawa Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum," kata Febri saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/11).

Dia berhadap, ST Burhanuddin sebagai pimpinan tertinggi Koprs Adhyaksa dapat mengambil langkah tegas agar kasus tersebut tidak menajdi bola liar di ruang publik.

"Jaksa Agung RI yang terhormat Bapak ST Burhanuddin diharapkan untuk segera mengambil langkah hukum atas kasus ini, segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa Kejati Jawa Tengah," tegasnya.

Adapun kasus ini bermula ketika pengusaha Kota Semarang Agus Hartono membongkar aroma tak sedap di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dia mengaku diperas Rp 10 miliar oleh Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari yang diperintah Kajati Andi Herman terkait perkara hukum yang sedang dihadapinya.

Oknum Kejati Jateng itu diduga meminta Rp 10 miliar kepada Agus Hartono untuk 2 SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan).

Dugaan adanya permintaan uang oleh oknum Kejati Jateng tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 silam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA