Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turunkan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Sosialisasikan Alat Tes Alkohol dan Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 30 November 2022, 19:07 WIB
Turunkan Angka Kecelakaan, Korlantas Polri Sosialisasikan Alat Tes Alkohol dan Narkoba
Personel Korlantas Polri memperagakan alat tes alkohol/Ist
rmol news logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) T.A 2022.

Kali ini, tema yang diangkat "Penegakan Hukum Lalu Lintas di Era 4.0 Untuk Menciptakan Profesionalisme dan Transparansi Polantas Dalam Rangka Terwujudnya Kamseltibcar Lantas Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik”.

Korlantas Polri juga mensosialisasikan penggunaan alat tes alkohol dan alat tes narkoba kepada seluruh jajaran stakeholders lalu lintas dalam kegiatan yang digelar di Hotel Senyum, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (30/11).

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, sosialisasi itu dipandang penting karena alkohol dan narkoba menjadi sebab terjadinya kecelakaan.

"Menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh minum alkohol dan narkoba,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan.

Aan mengungkapkan, setelah sosialisasi ini, pihaknya akan menerapkan di lokasi yang paling tinggi angka kecelakaannya. Alat ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol dan alat tes narkoba sangat menunjang kinerja Jasa Raharja.

“Ini (alat tes alkohol dan alat tes narkotika) penting. Bahwa pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.

“Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini support yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya BPJS juga,” pungkasnya..

Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan flanel.

Cara penggunaannya, untuk mouthpiece
Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA